Nama : Lany Nurwidyastuti
Kelas : 2EA18
Nama Aggota kelompok 3 koperasi mahasiswa
emerlang :
- Indra oktavianto ( 13212703 )
- Kemal pradana ( 14212046 )
- Lany nurwidyastuti ( 14212158 )
- Muchamad Ansori ( 14212739 )
B A B III
TUJUAN DAN USAHA
Pasal 4
Tujuan didirikan Mahasiswa Cemerlang adalah untuk :
1. Meningkatkan kesejahteraan dan taraf
hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya.
2. Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta
ikut membangun tatanan perekonomian nasional
Pasal 5
Untuk
mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pasal 4, maka KOPERASI Mahasiswa
Cemerlang
menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota
sebagai berikut :
1. Melaksanakan kegiatan usaha Unit
Simpan Pinjam yang dikelola secara terpisah dari unit usaha lainnya:
a) Menghimpun simpanan berjangka dan
tabungan KOPERASI Mahasiswa Cemerlang dari anggota dan calon anggotanya,
Koperasi lain dan atau anggotanya.
b) Memberikan pinjaman uang kepada
anggota, calon anggotanya, Koperasi lain dan atau anggotanya
2. Melaksanakan kegiatan usaha
pemasaran / distribusi
3. Melaksanakan kegiatan usaha jasa
4. Mengadakan pendidikan dan latihan
serta penyuluhan / penerangan untuk meningkatkan dan pengembangan usaha
anggota.
5. Dalam hal terdapat kelebihan
kemampuan pelayanan kepada anggota, KOPERASI Mahasiswa Cemerlang dapat membuka
peluang usaha dengan bukan anggota.
6. Dalam rangka melaksanakan kegiatan
usaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) sampai dengan ayat (6), KOPERASI
Mahasiswa Cemerlang dapat melakukan kerjasama dengan Koperasi dan Badan Usaha
lainnya baik didalam negeri maupun diluar wilayah Republik Indonesia atas
persetujuan dan keputusan Rapat Anggota.
7. KOPERASI Mahasiswa Cemerlang dapat
membuka Kantor cabang atau perwakilan ditempat lain, baik didalam maupun diluar
wilayah Republik Indonesia, pembukaan cabang atau perwakilan harus mendapat
persetujuan Rapat Anggota, sedangkan untuk kegiatan Unit Simpan Pinjam dapat
membuka Cabang / Perwakilan, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas di wilayah
keanggotaannya.
8. Ketentuan mengenai usaha tersebut
pada ayat (1) diatas akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga atau Peraturan
Khusus Simpan Pinjam.
9. KOPERASI Mahasiswa Cemerlang harus
menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang (bussiness Plan) dan Rencana Kerja Jangka
Pendek (tahunan) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja KOPERASI
Mahasiswa Cemerlang dan disahkan oleh Rapat Anggota.
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
KOPERASI “MAHASISWA CEMERLANG”
Menimbang
: Bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi khususnya dalam
Menjabarkan Anggaran Dasar perlu dibutuhkan Anggaran Rumah
Tanggauntuk
pedoman dalammelaksanakan AD/ART Koperasi
Mahasiswa Cemerlang.
: Bahwa ART
ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran
DasarKoperasi
Cemerlang
Mengingat : 1. Undang-Undang No.25 Tahun 1992
Tentang Perkoperasian
2.
Anggaran Dasar Koperasi Cemerlang
3.
Keputusan Rapat Pengurus tanggal 5 November 2013
Mendengarkan
: Pendapat dan saran dari Pembina dan Anggota dalam Rapat Khusus
Pembahasan ART koperasi Mahasiswa Cemerlang
Memutuskan :
Menetapkan : Anggaran Rumah Tangga Koperasi Mahasiswa Cemerlang
sebagai
berikut
Pembukaan
Bahwa berkenaan dalam Anggaran Dasar Koperasi Mahasiswa Cemerlang ada
pasal- pasal yang perlu
dijelaskan dalam bentuk anggaran rumah tangga dan peraturan khusus,
maka perlu disusun adanya anggaran rumah tangga
koperasi mahasiswa cemerlang.
Bahwa ART ii
merupakan penjabaran dari Anggaran Dasar dalam upaya
meningkatkan kinerja organisasi dengan mngatur tata kerja untuk memberikan
pedoman kepada pengurus dan anggota dalam menjalankan roda organisasi
Koperasi mahasiswa cemerlang, sehingga tujuan yang
dicita-citakan dapat terwujud.
Pasal 37
1.
Jelas
2. Pemilihan pengawas dapat ditentukan
secara demokratis dan tata cara pemilihan diatur oleh ART.
Tata cara
pemilihan pengawas :
a) Pemilihan pengawas dapat ditentukan
oleh Tim yang disetujui oleh 50% lebih satu dari peserta yang hadir.
b) Figur yang dapat dipilih sebagai
pengawas harus mewakili dari koperasi Primer Pegawai RI yang telah menjadi
anggota koperasi Mahasiswa Cemerlang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar